Sriwijayamedia.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dilirik investor yang bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.
Hal ini terungkap saat Bupati Muba HM Toha, SH., diwakili Sekda Muba Dr Apriyadi, M.Si., menerima PT Perkasa Inti Tani untuk presentasi rencana pembangunan pabrik CPO, di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (3/7/2025) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.
“Kita sangat bersyukur datangnya investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muba, namun di sisi lain kita harus memastikan bahwa perizinan dan kajian aspek lingkungan harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” tegas Sekda Muba Dr Apriyadi, M.Si., didampingi Kepala DPMPTSP Muba Riki Junaidi, Kepala Diskominfo Muba Herryandi Sinulingga AP dan kepala OPD lainnya.
Menurut dia, aturan-aturan terkait persoalan perizinan akan dikaji oleh DPMPTSP Muba.
Kewajiban untuk melengkapi perizinan juga telah ditegaskan oleh Bupati Muba HM Toha, dan setelah pabrik berdiri, diharapkan prioritaskan tenaga kerja warga Muba sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 2/2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
“Untuk mendirikan pabrik CPO, perusahaan wajib mematuhi PP 28/2025, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelasnya.
Dengan adanya PP ini, pemerintah berkeinginan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha di Kabupaten Muba.
Perwakilan PT Perkasa Inti Tani Kevin, merinci investasi yang akan dilakukan pihaknya, yakni bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.
“Lokasi investasi nantinya akan berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, di lahan seluas 43 hektar,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya menyiapkan investasi dengan prakiraan nilai sebesar Rp240 Miliar, dengan kapasitas produksi 45 ton per jam dan kapasitas produksi pabrik sebesar 60 ton.
Kevin berencana menggandeng KUD di area pabrik dan wilayah sekitarnya untuk sumber bahan baku.
“Kehadiran kami bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam program percepatan investasi dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar dan kami tentunya akan mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku ,” jelasnya.(Berry)









