Sriwijayamedia.com- Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXI Provinsi Sumsel Tahun 2025, berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Gubernur Deru untuk menyampaikan pesan-pesan krusial kepada para calon pemimpin daerah.
Gubernur menekankan bahwa tujuan pelatihan ini jauh melampaui sekadar perolehan sertifikat, melainkan pembentukan pemimpin yang mampu menghasilkan karya nyata dan berkomitmen pada integritas.
Dalam arahannya, Gubernur Deru menyoroti tantangan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pasca-otonomi daerah, namun menegaskan pentingnya mendorong kemampuan untuk memaksimalkan potensi yang ada.
“Pertama adalah networking, kedua sikap. Kita ini selalu sadar dengan kelebihan namun tidak sadar dengan kelemahan, lalu manajemen karena kita tahu semua SDM tidak sama. Nah, bagaimana kita menyatukan kekuatan ini,” tutur Deru.
Deru menjelaskan bahwa seorang pimpinan harus memiliki capaian kerja yang menghasilkan produk konkret dan mampu memberikan solusi efektif dalam setiap permasalahan yang dihadapi. Ini berlaku di setiap tingkatan birokrasi.
“Jadi lurah harus ada solusi, jadi camat harus ada solusi, jadi kepala kesehatan jika ada masalah wabah harus ada solusi. Jadi seorang pimpinan ini harus memberikan solusi, jangan sampai bawahan kita menghadap kita tidak ada solusi,” tegasnya.
Gubernur juga berpesan agar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) dapat mengadakan pelatihan yang lebih relevan guna menguasai teknologi yang begitu pesat berkembang.
Hal ini penting agar kemajuan teknologi dan kapasitas SDM aparatur dapat seimbang, memastikan pemerintahan tetap relevan dan efisien di era digital.
Gubernur juga memberikan pesan keras mengenai integritas kepemimpinan. Beliau dengan tegas melarang praktik jual beli jabatan yang dapat membelenggu diri sendiri dalam melaksanakan tugas kepemimpinan.
Menurut dia, praktik semacam ini merusak profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Kata kunci agar aman dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni memenuhi aspek legal, menghindari praktik mark up atau fiktif, serta memastikan setiap tindakan dan program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Prof Dr HM Edwar Juliartha, S.Sos., MM., melaporkan bahwa sebanyak 28 peserta mengikuti PKN Tingkat II Angkatan XXI Provinsi Sumsel Tahun 2025.
Peserta berasal dari berbagai provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, dan pelatihan akan berlangsung intensif selama 30 hari.
“Kami mengharapkan dukungan kepada Pak Gubernur dan semua pihak sehingga PKN XXI ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta semua peserta dapat menyelesaikan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.(cha)









