Sriwijayamedia.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 Teuku Zulkarnaen, SE., menyebut PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu tidak takut ingkar janjinya, janji sebulan belum kunjung ditepati.
Artinya kalau tidak takut dengan janji berarti tidak takut dengan Tuhan.
“Nah kalau dengan Tuhan saja tidak takut apalagi dengan manusia,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 Teuku Zulkarnaen, SE., Minggu (6/7/2025), menyikapi progres pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulau Baai oleh PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu yang tak kunjung selesai.
Menurut Teuku Zulkarnaen, PT Pelindo Bengkulu terkesan mengulur-ulur waktu, sudah berapa kali memberikan statemen janji penanganan akan selesai terbebaskan dari sedimentasi pada April 2025 hingga Juni 2025, tetapi belum juga terbukti selesai.
“Sudah beberapa kali dilakukan sidak oleh anggota DPR RI tetapi jawaban Pelindo terkesan landai dalam menjawab soal pengerukan,” terangnya.
Teuku Zulkarnaen menjelaskan pertama awal kejadian sedimentasi dirinya melakukan sidak dengan Gubernur Bengkulu ke lokasi sedimentasi.
Saat itu, GM Pelindo menyatakan bahwa akan segera dilakukan pengerukan dan dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan untuk membebaskan alur pelabuhan dapat dilalui kapal. Sehingga Pelindo mendatangkan kapal keruk milik PT Rukindo.
“Lalu kedua pada 22 Juni 2025, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka langsung turun ke lokasi pengerukan didampingi oleh Boy Rubiyanto Dirves Pelindo Boy Rubiyanto, Executive Direktur Pelindo Drajat Sulistyo dan GM Pelindo Bengkulu Capt S Joko, saat itu Pelindo memberikan statemen bahwa pengerukan akan selesai tahap pertama atau alur dapat dilalui kapal paling lambat 28 Juni 2025,” jelasnya.
Ketiga, lanjut dia, pada 27 Juni 2025 stafsus Kemendagri datang ke Bengkulu hingga dilakukan rapat konsolidasi tingkat sektoral pembahasan kondisi terkini alur pelabuhan Pulau Baai dan ketersediaan logistik di Pulau Enggano hingga dilakukan vicon dengan camat Pulau Enggano dengan beberapa laporan camat bahwa logistik disana masih cukup, namun hasil panen tidak bisa keluar sepenuhnya dari Pulau Enggano, atay tidak bisa terjual yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Saat itu, GM Pelindo memastikan bahwa pekerjaan pengerukan akan selesai pada tanggal 30 Juni 2025 alur dapat dilalui oleh kapal.
“Dan pada akhirnya, 3 Juli 2025 sidak dari Komisi V DPR RI dipimpin oleh H Syaeful Huda beserta rombongan saat itu juga langsung melihat lokasi pengerukan alur bersama Wagub Bengkulu dan Bupati Bengkulu Utara menyaksikan proses pekerjaan pengerukan alur. Dari hasil peninjauan dilapangan komisi V DPR RI memberikan waktu kepada Pelindo dalam waktu 3 (tiga) hari kedepan alur sudah dapat dilalui oleh kapal,” ungkapnya.
Teuku Zulkarnaen berpendapat sekaligus mengutip pernyataan Gubernur Bengkulu bila perlu Direktur Utama Pelindo berkantor di Bengkulu atau di Pulau Enggano, bahkan kalau perlu Menteri BUMN berkantor disini biar tahu bagaimana Pelindo bekerja dan ikut merasakan bagaimana kesulitan disini.
“Dampak dari sedimentasi ini adalah ke masyarakat luas seperti kelangkaan BBM. Saat ini memang kebutuhan BBM dipasok dari luar Bengkulu. Artinya Pertamina harus menanggung biaya Rp 500 juta per hari untuk memenuhi kebutuhan pasokan BBM di Provinsi Bengkulu,” jelas Teuku seraya menambahkan bahwa dikeluarkannya Inpres No 12/2025 tentang percepatan penanganan alur pelayaran pelabuhan Pulau Baai dan transportasi ke Pulau Enggano agar Pelindo maksimal dalam pekerjaannya. (ohim darma)









