Rakor Bersama Kejari, Wako Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

Wako Palembang Ratu Dewa menyampaikan sambutannya, dalam rakor terkait tindaklanjut permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum, di Hotel Arista, Rabu (4/6/2025)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tindaklanjut permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum, di Hotel Arista, Rabu (4/6/2025).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Hardy Siahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

Ratu Dewa mengatakan, rakor Legal Opinion merupakan kaitan dari program Palembang Belagak dan jalan bagus.

Menurut Wako, untuk mewujudkan program tersebut dalam hal ini berupa perbaikan jalan, trotoar dan drainase, Pemerintah Kota (Pemkot) masih terkendala masalah adminitrasi perizinan.

“Salah satu contoh saat turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan jalan, ternyata ada jalan nasional yang dikelola oleh pemerintah pusat dan ada juga jalan yang dikelola provinsi. Inilah yang menjadi kendala untuk membenahi jalan tersebut karena bukan masuk wewenang Pemkot,” tuturnya.

Ratu Dewa juga berharap dengan adanya rakor ini, Pemkot Palembang bisa mendapatkan solusi serta kepastian hukum.

“Hari ini kita sudah berdiskusi dan membuat kesepakatan bersama, agar tidak ada kekhawatiran lagi bagi Pemkot untuk menambal jalan, baik itu jalan nasional ataupun provinsi, karena kita sudah punya rujukan,” jelas Ratu Dewa.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *