Waka Komisi VIII DPR Tegaskan Pentingnya Implementasi Standar Layanan Haji 2025 Berbasis 8 Syarikah

Waka Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan pentingnya penerapan standar pelayanan yang seragam dalam sistem layanan haji berbasis 8 syarikah yang diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Menurut Abidin, sistem ini merupakan transformasi besar yang diadopsi Indonesia menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak 2022, menggantikan sistem berbasis muasasah atau wilayah geografis menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan profesional (syarikah).

8 syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia tahun ini adalah Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad.

“Sistem ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan melalui pendekatan yang lebih kompetitif oleh perusahaan swasta di Arab Saudi,” terangnya.

Namun demikian, Abidin menyoroti sejumlah tantangan teknis yang muncul, seperti terpisahnya jemaah dari pendamping, pasangan suami-istri, atau lansia akibat kloter campuran dan kurangnya koordinasi antar syarikah.

“Penerapan sistem 8 syarikah diharuskan adanya koordinasi antar syarikah dan mendesak Kementerian Agama dan PPIH berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan standar pelayanan yang sama di semua syarikah, sehingga jemaah tidak mengalami ketidaknyamanan, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” papar Abidin.

Abidin juga mengapresiasi langkah adaptif PPIH, seperti penandaan warna khusus berdasar syarikah untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi jemaah, serta persiapan fasilitas inklusif seperti layanan disabilitas dan lontar jumrah.

Namun, ia menekankan perlunya integrasi kebijakan antar lembaga, termasuk sinkronisasi data dan pengaturan yang terencana agar pelayanan tidak terfragmentasi.

“Setiap syarikah harus memenuhi standar yang sama dalam akomodasi, transportasi dan konsumsi. Kami tidak ingin ada jemaah yang dirugikan karena perbedaan pengelolaan,” imbuhnya.

Abidin juga menyampaikan bahwa sebagai Timwas Haji DPR RI, pihaknya berkomitmen mengawasi penyelenggaraan haji 2025 agar berjalan lancar dan penyelesaian masalah teknis sebelum puncak ibadah haji dapat dilakukan secara sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, otoritas Arab Saudi, Syarikah dan Petugas Haji Indonesia.

Dia berharap transformasi layanan haji berbasis syarikah dapat menjadi langkah maju, bukan justru membebani jemaah.

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan visi pelayanan haji yang inklusif dan bermartabat,” jelasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *