Sriwijayamedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (27/5/2025).
Puan meminta Pemerintah cepat tanggap merespons berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dampak ekonomi nasional akibat kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat,” kata Puan, dalam pidatonya.
Antara lain insiden pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, percepatan pengangkatan PPPK tahun 2025, lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di industri media dan televisi, dan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional.
Dalam pidatonya, Puan juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak.
Seperti perang tarif perdagangan, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya.
Karenanya dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional.
“Kita perlu memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat,” ujarnya.
Selain PHK dan tarif resiprokal Trump, Puan juga menyampaikan, DPR RI pada masa persidangan ini telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembenahan tata kelola sektor migas dan hilirisasi berbagai komoditas pertambangan, serta rencana pengadaan vaksin TBC M72.
Melalui fungsi pengawasan, DPR juga telah merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang kasus keracunan pangan di 10 provinsi.
“Kemudian rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, dampak media sosial terhadap perilaku anak, dan penegakan hukum dan rehabilitasi terhadap perkara narkoba,” imbuhnya.
Pada masa persidangan ini, lanjut Puan, DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, Tim Pengawas terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Tim Pengawas terhadap Penanggulangan Bencana.
Sementara untuk fungsi diplomasi parlemen, Puan mengungkap ada sejumlah hal yang dilakukan DPR untuk masa persidangan Tahun Sidang 2024-2025.
Termasuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi ke-19 Parlemen Negara Organisasi Kerjasama Islam atau OKI (the 19th Session of the PUIC Conference) di Gedung Parlemen DPR RI pada 12-15 Mei 2025.
Selain DPR menjadi tuan rumah, Puan juga telah menerima tugas sebagai Presiden Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) sampai dengan diselenggarakannya konferensi PUIC ke-20 di Azerbaijan.
“Parlemen Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral melalui kunjungan delegasi dari negara-negara seperti Kazakhstan, Jepang, Kamboja dan Republik Rakyat Tiongkok,” ungkapnya.
Sebagai informasi, selanjutnya DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 mulai 28 Mei sampai 23 Juni 2025. (Adjie)









