Sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, melakukan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) penyediaan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dalam rangka mewujudkan program Makanan Gizi Gratis (MBG) antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, di gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (15/5/2025).
MoU SPPG MBG ini juga dilakukan kepala daerah se Sumsel, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 500.12/2119/SJ tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam SPPG.
Wako Palembang Ratu Dewa mengatakan akan segera menindaklanjuti MoU tersebut untuk menginvetarisasian lokasinya.
“Saya tidak mau terburu-buru, semua harus claer mulai dari tempatnya dimana, lingkungannya izin dengan warga sekitar pun harus juga disertai. Termasuk masalah alat transportasi disana harus lancar menujuh tempat lokasi tersebut,” katanya.
Mengenai aset lahan yang dimiliki Pemkot Palembang yang bisa digunakan SPPG ini, Ratu Dewa menjelaskan semua aset bisa digunakan untuk menunjang program nasional tersebut.
“Untuk SPPG sendiri, ini berupa tambahan karena sebelumnya Palembang sudah ada. Selain itu juga saya sudah membicarakan dengan Wakil Wali Kota (Wawako) dan Sekda mengenai hal ini,” jelasnya.(wan)









