Sriwijayamedia.com- Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel melaksanakan sosialisasi penerbitan rekomendasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menggunakan aplikasi XSTAR, berlangsung di Grand Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jum’at (16/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., menegaskan bahwa aplikasi XSTAR merupakan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan rekomendasi untuk subsidi BBM.
“Ini merupakan bentuk pelayanan dari BPH Migas. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Berdasar Peraturan Kepala BPH Migas No 2/2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan lebih diperuntukan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, pengusaha perikanan dan pelayanan umum.
Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini BPH Migas membuat aplikasi ini agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel H Hengky Putrawan, S.Pt,. M.Si., MM., menambahkan adapun dasar hukum sosialisasi ini yakni Peraturan Daerah (Perda) No 9/2024 tentang APBD TA 2025, Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 9/2024 tentang penjabaran APBD 2025, Peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas RI No 2/2023 tentang penerbitan surat untuk pembelian jenis BBM tertentu dan jenis BBM tertentu khusus penugasan.
“Sebagian besar masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kabupaten/kota se Sumsel yang belum menindaklanjuti, belum memiliki akun dan belum mengimplementasikan aplikasi XSTAR dalam rangka pemberian surat rekomendasi bagi pengguna BBM di wilayah Sumsel,” imbuhnya.(ton)









