Sriwijayamedia.com – Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, angkat bicara soal pelaporan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan juga Bareskrim Polri.
Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, dilaporkan karena diduga memplesetkan marga “Pono” menjadi “porno”, pada undangan diskusi publik terkait Undang-Undang (UU) Hak Cipta ke awak media.
Menanggapi isu tersebut, Muzani menyatakan bahwa Fraksi Gerindra sudah memberikan peringatan kepada Ahmad Dhani agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal yang sensitif tidak disinggung. Karena itu bisa menimbulkan ketersinggungan,” ujar Muzani, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan bahwa peringatan ini berlaku untuk semua anggota dewan dan penyelenggara negara.
“Saya kira bukan hanya Mas Dhani, tapi kita semua, seluruh anggota DPR, penyelenggara negara, harus berhati-hati. Karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Muzani juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses yang berjalan di MKD DPR RI.
“Nanti MKD yang akan membahas dan membicarakan aduan tersebut. Saya percaya MKD akan berlaku fair dalam menyikapi persoalan ini,” jelasnya.(raya)









