Sriwijayamedia.com – Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan kekerasan di Taman Safari, yang ramai dibicarakan publik.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan apapun dari pihak korban, jadi kami belum menangani apa-apa,” ujar Surawan usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/4/2025).
Menanggapi desakan publik untuk segera mengusut kasus tersebut, Surawan menegaskan bahwa kepolisian tetap membutuhkan laporan resmi sebelum dapat memulai penyelidikan.
“Kalau seperti ini, kami tetap harus menunggu laporan dari para korban. Kalau memang mau melaporkan, kita terima laporannya,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa masalah ini sudah lama, kemungkinan masuk kategori kadaluarsa. Namun apabila ada laporan ulang, akan langsung ditindaklanjuti.
Dalam RDP, Surawan menyampaikan bahwa pimpinan Komisi III DPR RI masih mendorong penyelesaian secara kekeluargaan sesuai rekomendasi Komnas HAM.
“Pimpinan tadi menyarankan agar para pihak bertemu kembali dan menyelesaikannya secara kekeluargaan, sebagaimana rekomendasi dari Komnas HAM,” jelasnya.(raya)









