Sriwijayamedia.com – Persatuan Mahasiswa Lampung (Permala) Jakarta mengecam tindakan represif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Wali Kota (Wako) Bandar Lampung terkait aksi demo mahasiswa, Kamis (24/4/2025) lalu terkait penanganan banjir dinilai lamban yang berujung ricuh.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Permala jakarta Andra Pahigayudo, Senin (28/4/2025) mengatakan, melihat bahwa tindakan sejumlah oknum anggota Satpol PP di Kota Bandar Lampung telah melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan kantor walikota bandar lampung.
“Kami melihat oknum-oknum yang tidak menjalankan nilai-nilai demokrasi serta tidak menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Andra.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi serta pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara republik indonesia.
“Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkrit dri Pemkot Bandar Lampung, maka, kami dari Permala Jakarta akan melakukan aksi demontrasi di Kemendagri dengan tuntutan yang kami ajukan, meminta Kemendagri mengevaluasi Wako Bandar Lampung, memberikan sanksi keras terhadap oknum yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi, dan mendesak Kemendagri segera mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk menindaklanjuti kasus tersebut, serta. Jika masalah banjir tidak kunjung ada tindakan kongkrit dari Wako serta oknum yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa, maka Permala Jakarta meminta Kemendagri segera mencopot jabatan Wako Bandar Lampung,” tegasnya.
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami harap kepada Wako Bandar Lampung agar segera mengambil langkah yang pasti untuk menangani banjir yang selama ini terjadi di kota Bandar Lampung,” jelasnya. (Irawan)









