Sriwijayamedia.com- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H), Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI dipadati pemohon yang mengurus dokumen kependudukan.
Para pemohon mendominasi mengurusi dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Diketahui, operasional pelayanan hari kerja Disdukcapil OKI dimulai pada Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sementara pada Sabtu masih membuka pelayanan hingga jam 12.00 WIB.
Kepala Disdukcapil OKI H Hendri menegaskan bahwa pasca libur lebaran tercatat masyarakat yang berurusan di kantornya terbilang sangat ramai.
“Tercatat pengurus dokumen capai 861 pemohon. Sedangkan rata-rata sehari biasanya berkisar 80 – 100 pemohon,” kata Hendri, Rabu (9/4/2025).
Menurut dia, pemohon melakukan pengurusan dokumen yaitu identitas kependudukan ada 125, KK 180, pindah 44, datang 9, akta kelahiran 86, akta kematian 7, kartu identitas anak 48, perekaman e-KTP sebanyak 159 dan percetakan e-KTP ada 203 pemohon.
“Benar, memang ramai awal masuk pasca cuti Hari Raya Idul Fitri. Diprediksi beberapa hari kedepan akan makin ramai pemohon yang datang mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.
Dia mengaku pihaknya memang sudah memprediksi akan terjadi lonjakan permohonan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
“Situasi seperti ini sudah kita prediksi sebelumnya. Makanya petugas dan staf administrasi sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” imbuhnya.
Meski mengalami kenaikan, namun pihaknya tetap memberikan standar pelayanan prima dan terbaik bagi pemohon dokumen kependudukan supaya tidak terbengkalai.
“Apalagi, banyak di antara mereka yang menunggu proses pengurusan rampung sebelum kembali ke perantauan atau bekerja keluar daerah,” ulasnya.(Jay)