Menteri PAN-RB : ASN Tetap Dipindah ke IKN, Tapi Secara Bertahap dan Menyesuaikan Kondisi

Menteri PAN-RB Rini Widyantini/sriwijayamedia.co.-raya

Sriwijayamedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa proses perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan, namun akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi terkini.

“Hari ini saya diundang untuk membahas mengenai perpindahan ASN ke IKN, termasuk isu transformasi digital,” ujar Menteri Rini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa perencanaan perpindahan ASN ke IKN telah dilakukan sejak tahun 2022.

“Kami sudah melakukan penapisan sejak awal, dan ini juga pernah disampaikan oleh Menteri sebelumnya. Seluruh ASN pada prinsipnya akan pindah ke IKN. Untuk hunian, satu ASN akan mendapat satu unit hunian yang juga diperuntukkan bagi keluarganya,” jelasnya.

Menteri Rini juga menyebut perpindahan ini akan berlangsung secara bertahap, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 63.

“Kami menetapkan lembaga-lembaga yang diprioritaskan pindah lebih dahulu, terutama yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan. Dalam rancangan awal, sekitar 38 kementerian dan lembaga menjadi target tahap pertama,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, dinamika politik berdampak pada proses tersebut.

“Dulu hanya ada 34 kementerian, sekarang menjadi 48. Ini tentu membutuhkan penapisan ulang. Maka kami keluarkan surat pada 24 Januari lalu untuk menunda sementara jadwal perpindahan yang semula ditargetkan pada 2025,” katanya.

Selain isu perpindahan ASN, Menteri Rini juga memaparkan kemajuan transformasi digital.

“Kami telah menyusun arsitektur digital yang memprioritaskan keterpaduan layanan. Kami melanjutkan program membangun portal nasional melalui Ina Digital. Saat ini kami siapkan sistem Inaku, layanan digital dari lahir hingga meninggal dunia,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem layanan antarinstansi, government to government.

Transformasi digital bukan hanya tanggung jawab Kementerian PAN-RB, namun merupakan kerja bersama seluruh kementerian dan lembaga.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo. Saya sudah bertemu langsung dengan Menteri Kominfo untuk memastikan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Kementerian PAN-RB juga memimpin koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan kami rutin berkoordinasi lintas instansi,” pungkasnya.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *