Asisten I Setda Muba Ardiansyah Hadiri Rapat Seleksi Bersama Kemenkumham Sumsel

Plt Asisten I Setda Muba Ardiansyah, dalam rapat seleksi Peacemaker Justice Award 2025 yang digelar secara virtual bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (21/4/2025)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong penguatan keadilan restoratif di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini tercermin dari partisipasi aktif Bupati Muba H M Toha melalui Plt Asisten I Setda Muba Ardiansyah, dalam rapat seleksi Peacemaker Justice Award 2025 yang digelar secara virtual bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (21/4/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut turut dihadiri tim penilai dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, diantaranya Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi, Novi Setia Nurhayani, dan Candra Solehan. Hadir pula Plh Kabag Hukum Dasrullah, Direktur YKLBH Muba Zulfatah, serta perwakilan Dinas PMD Muba, Fitriadi.

“Sebanyak 12 desa dan kelurahan di Muba telah masuk tahapan seleksi. Kami optimis, dengan dukungan dan pembinaan dari Kemenkumham, Muba bisa menjadi peserta terbaik dalam ajang ini. Lebih dari itu, kami ingin menjadikan Peacemaker Justice Award sebagai momentum untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Ardiansyah.

Ia juga mendorong agar sosialisasi lebih masif dilakukan di tingkat desa, sehingga seluruh pemangku kepentingan memahami substansi dan nilai penting dari penghargaan ini.

Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumsel Asnedi menegaskan bahwa proses seleksi terbagi dalam dua tahap yaitu administratif dan substansi. Ia juga mengapresiasi antusiasme Muba dan berharap partisipasi tidak berhenti di 12 desa.

“Kalau bisa, semua desa dan kelurahan di Muba ikut ambil bagian. Kami ingin menjadikan Muba sebagai contoh daerah yang serius dalam penerapan keadilan restoratif melalui peran aktif perangkat desa,” tegas Asnedi.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *