Sriwijayamedia.com- Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga, SH., SIK., MH., diwakili Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, SH., didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Hairudin, SH., Kasat Samapta Polres Lahat AKP Hipni, SH., MH., Pjs Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni, SE., dan Kasat Reskrim Polres Lahat Iptu Redho Rizki Pratama STR.k., SIK., MH., melaksanakan press conference ungkap kasus Kampung Narkoba dalam rangka Ops Pekat Musi 2025.
“Pada Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polres Lahat melaksanakan razia Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Lahat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, dipimpin Kapolres Lahat AKBP G Parlasro Sinaga, SH., S.IK., MH., beserta 63 anggota Polres Lahat dan anggota Subdenpom Lahat,” kata Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, SH.
Waka melanjutkan adapun bentuk dan sasaran kegiatan yaitu pengguna / pemakai, penjual / bandar narkoba yang berada di kampung narkoba wilayah hukum Polres Lahat.
Lokasi sasaran kegiatan razia Kampung Narkoba yaitu, di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat ; Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Hasil Razia Kampung Narkoba di TKP 1 Pinggir Jalan Letnan Marzuki (didepan Mie Gacoan), telah diamanakan 1 orang diduga pelaku pengguna narkoba atas nama Irfan Suryadi bin Dung Cik, sopir, dengan barang bukti 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, diduga narkotika jenis sabu; 1 kotak rokok merk RC; 1 potongan plastik hitam; 1 Unit handphone android dan Honda Vario warna Putih Plat No. BG 3464 ABU,” urai Waka Polres Lahat.
Pada TKP 2 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat (kos-kosan), telah diamankan 7 orang yang diduga pemakai narkotika atas nama Aji Setiawan bin Sukarwan ; Musa bin Rizal ; Muhammad Azam Walfaiz bin Ahmad Bambang Suryadi ; Adi Hermawan Saputra bin Ludi ; Rani Santira binti Burlian ; Sunaryo Bin Rebin ; Gana Febrianti binti Suparti.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 paket kecil sabu; 1 lembar plastik klip sisa pemakaian narkotika jenis sabu; 1 paket kecil ganja; 1 batang sedotan runcing; 3 set alat hisap sabu; 3 potong kaca pirek; 1 bal plastik klip transparan; 3 unit handphone andorid ; Yamaha Fazzio warna Hitam Plat No BG 3394 EAL dan onda Beat Street warna Hitam Plat No BG 2841 EAJ.
Selanjutnga TKP 3 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, telah diamankan 2 orang yang diduga pengguna narkotika, yaitu : Satri bin Muksin dan David Agus Purwanto bin Hapi Yulis Trianto, dengan barang bukti 1 lembar sisa pakai narkotika jenis sabu; 1 sedotan plastik berujung runcing; dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.
Kegiatan razia Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Lahat merupakan Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi tahun 2025 Polres Lahat.
Waka Polres mengimbau masyarakat Lahat untuk tidak memakai, mengedarkan, atau menyimpan narkoba jenis apapun, dan meminta kepada masyarakat apabila mengetahui, mendengar dan melihat dilingkungan masing-masing agar segela melaporkan kepada pihak polsek, polres terdekat, dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Lahat.
“Tentu dengan cara inilah bisa menurunkan atau memberantas peredaran narkoba di setiap lingkungan ataupun kampung,” jelasnya.(sisil)