Polemik CASN, Komisi II DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, menyoroti polemik Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), di mana banyak pegawai yang mengundurkan diri dan harus membayar royalti.

“Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk menangani persoalan ini dan menetapkan penerapan kebijakan baru pada tahun 2026. Namun, kami di Komisi II DPR menilai proses ini sebaiknya dipercepat ke tahun 2025,” ujar Dede Yusuf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, percepatan kebijakan ini tidak mudah karena adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga dari 20 menjadi 44 serta penyesuaian anggaran di daerah.

“Kami meminta agar pengadaan CASN dimajukan ke 2025, sementara seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan serentak pada Maret 2026,” jelasnya.

Dede Yusuf juga menyoroti tingginya belanja pegawai di banyak daerah yang melebihi batas 30% dari APBD, dengan memasukkan sebagian anggaran ke dalam pos belanja barang dan jasa.

“Setiap Pilkada sering kali memicu bertambahnya tenaga honorer baru. Pemerintah harus menyelesaikan masalah ini agar tidak terus berulang,” tegasnya.

Selain itu, kata Dede, pengangkatan CPNS telah dijadwalkan pada Oktober 2025 karena masih ada penyesuaian struktur kementerian dan anggaran.

“Banyak kementerian mengalami pemekaran atau penggabungan, seperti Kemendikbud yang kini terbagi menjadi tiga kementerian. Hal ini tentu berdampak pada alokasi pegawai dan anggaran,” ungkapnya.

Komisi II DPR juga menyoroti nasib pegawai yang telah mengundurkan diri dan masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar kebijakan ini tidak merugikan pihak yang terdampak dan dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *