Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Soal Teror Kepala Babi Dikecam

Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Koalisi Masyarakat Sipil meliputi Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, Setara Institute mengecam keras sikap arogansi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, atas peristiwa teror kepala babi di kantor Tempo.

Menurut Perwakilan Centra Initiative Al Araf, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh “memasak kepala babi” yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden.

“Untuk itu, kami mengingatkan kepada Presiden bahwa pernyataan ini sama sekali tidak seharusnya didiamkan, karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis,” kata Al Araf, Sabtu (22/3/2025).

Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.

Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut.

“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dengan sikap tersebut di atas, nampak ia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” terangnya.

Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden.

“Kami juga prihatin dan bersolidaditas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui,” jelasnya.(santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *