Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Palembang bekerja sama terkait pelayanan publik.
Kerja sama mal pelayanan publik itu ditandatangani kedua pihak, di ruang VVIP DPMPTSP Palembang, Senin (24/3/2025).
Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa menyambut positif kerja sama ini.
“Pelayanan publik yang cepat dan tanggap merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” tutur Dewa.
Apalagi, di era yang serba cepat saat ini, setiap warga negara mengharapkan respons yang cepat dan solusi yang tepat ketika membutuhkan layanan publik dari pemerintah.
Menurut Dewa, Pemkot Palembang juga memiliki program unggulan. Yakni Palembang Gerak Cepat (Gercep).
Sesuai namanya, program ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap.
“Tentunya, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri,” aku Dewa.
la menambahkan, layanan yang dimaksud yaitu pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya. Semuanya langsung diproses di Mal Pelayanan Publik.
“Saya berharap dengan adanya kerja sama dan kolaborasi dengan organisasi vertikal yang terhimpun dalam pelayanan publik, bisa membantu warga dalam sisi pelayanan sesuai dengan program kita Palembang Gercep,” palar Dewa.
Ia juga mengapresiasi PN Kelas 1A Khusus Kota Palembang atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam rangka mewujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera,” jelas Ratu Dewa. (Tomy)