Sriwijayamedia.com– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun 2025.
Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya dividen tahun buku 2024 sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak 2024 Perseroan serta perubahan susunan Direksi Perseroan.
“Seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST hari ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta sejalan dengan strategi Perseroan ke depannya. Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik dan sesuai menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami, agar dapat terus menjadi kepercayaan nasabah dalam setiap bagian kehidupan mereka,” kata Direktur Utama Perseroan Daisuke Ejima, Jum’at (21/3/2025).
Seluruh agenda yang diajukan pada RUPST telah disetujui pemegang saham, termasuk persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 yang telah diaudit, pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et décharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Lalu penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025, persetujuan terhadap gaji dan tunjangan Direksi, persetujuan terhadap honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, persetujuan perubahan komposisi Direksi Perseroan, serta persetujuan terhadap perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Menurut dia, RUPST menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham, dengan jumlah total sebesar sekitar Rp1,1 triliun.
Jumlah ini setara dengan 35% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.
Selain itu, RUPST menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama Perseroan; dan Muljono Tjandra, Direktur Perseroan, berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,” papar Ejima.
Laporan Tahunan 2024 Danamon, yang turut mencakup Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Keuangan Konsolidasian 2024 Danamon tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan, www.danamon.co.id, serta melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), www.idx.co.id.(jay)
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Nobuya Kawasaki
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris Independen : Peter Benyamin Stok
Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian
Direksi
Direktur Utama : Daisuke Ejima
Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Thomas Sudarma
Direktur : Jin Yoshida
Direktur : Yenny Siswanto