Sriwijayamedia.com- Diduga telah melakukan pencurian, warga inisial AS (40), tewas dibakar massa di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun I Desa Talang Taling, Sabtu (28/3/2025).
Warga Desa Putak Kecamatan Gelumbang tersebut dibakar massa karena diduga telah melakukan pencurian handphone dan sepeda motor, dengan membobol rumah warga Serdang Kuning, Desa Putak Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH., S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Gelumbang Iptu SZ Graciano Lahama, STr.K., mengatakan, pada Jumat 28 Maret 2025 sekira pukul 01.00 Wib, terjadi pencurian dengan pemberatan.
Kejadian berawal sewaktu korban sedang tidur dikamar bagian depan rumahnya. Pelaku AS masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol dinding bagian belakang atau dapur rumah korban yang terbuat dari kayu.
Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan masuk kedalam kamar korban, menggambil handphone jenis Vivo Y 19 S yang diletakkan korban diatas lemari dalam kamar.
“Aksi pelaku diketahui warga hingga pelaku diamuk massa dan dibakar massa,” papar Kapolsek.(keivin/kiki)