Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham memandang perlu Kejaksaan Agung RI memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Pertamina.
“Tahun-tahun sebelumnya itu kan Pak Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama. Nah, dalam kapasitas sebagai Komisaris Utama dan (Ahok) menyatakan bahwa mengetahui itu, maka dua alasan ini saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan,” kata Idrus, dalam keterangan persnya, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
Idrus menjelaskan, pemanggilan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu dilakukan, dikarenakan Ahok yang pernah mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui adanya permasalahan di internal Pertamina.
“Karena ini masalahnya sudah jalan, maka mestinya kan dipanggil dalam perspektif bagaimana proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini bisa berjalan dengan baik. Nah, kebetulan misalkan Pak Ahok membuat pernyataan seperti itu,” tutur Idrus.
Idrus mengatakan, pemanggilan terhadap Ahok oleh Kejagung dimaksudkan agar Kejaksaan bisa mendapatkan informasi-informasi yang bisa membuat kasus ini lebih terang benderang.
“saya kira juga perlu diminta penjelasan lebih jauh sehingga Kejaksaan mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual. Kenapa lebih faktual? Karena Komisaris Utama. Ya tentu lebih paham, lebih jelas dan tentu nanti ini menjadi alat-alat bukti, alat bukti hukum. Nah, saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil,” pungkasnya. (Adjie)