Sriwijayamedia.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumsel Zewwy Salim beserta jajaran beraudiensi dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Prima Salam, SH., MM., di ruang rapat II Setda Kota Palembang, Senin (17/3/2025).
Audiensi ini membahas turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, salah satunya pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kami menyambut baik Asta Cita Presiden RI. Seperti program 3 juta rumah yang sudah masuk di program Proyek Strategi Nasional (PSN),” ungkap Ketua DPD REI Provinsi Sumsel Zewwy Salim.
Dia berharap dengan adanya program 3 juta rumah dari Presiden RI juga dibarengi dengan regulasi ataupun kebijakan yang mempermudah para developer.
Terkait dengan tata ruang dan tata wilayah, ada beberapa anggota yang tergabung dalam REI memiliki kendala terkait dengan tata ruang.
Dimana developer sudah memiliki perizinan di bawah tahun 2020, tetapi terbentur dengan perizinan atau aturan baru tahun 2022.
Dia mengimbau kepada seluruh anggota yang tergantung dalam REI untuk tetap semangat dalam membangun perumahan di Kota Palembang.
“Terkait rumah subsidi, saat ini aman. Di mana kuota subsidi yang kita ketahui tahun 2025 sebanyak 220.000 unit. Dalam waktu dekat ini, Presiden RI akan mengumumkan penambahan kuota subsidi yang jumlahnya cukup lumayan besar,” terangnya.
Dia meyakini tahun 2025 ini kuota subsidi untuk rumah MBR masih cukup.
Dia juga meminta masukan, maupun arahan dari Pemkot untuk mengatasi backlog di Kota Palembang sebesar 340 ribu.(ton)