Sriwijayamedia.com- Setelah sah menjadi Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Prima Salam langsung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Rabu (26/2/2025).
Kedatangan orang nomor dua di kota tertua di Indonesia ini ingin melakukan perubahan status pekerjaan dalam e-KTP-nya.
“Tidak butuh waktu lama, tidak lebih dari 10 menit e-KTP saya langsung jadi,” kata Wawako Prima Salam.
Saat melakukan perekeman sidik jari, Prima Salam terlihat duduk di loket pelayanan urut 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya.
Prima Salam langsung menghadap kamera digital dengan latar belakang berwarna biru.
Prima Salam mengatakan, pencetakan e-KTP dilakukan di Kantor Disdukcapil, di Jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu, termasuk pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja.
“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” imbuhnya.
Prima Salam membantah keras tudingan adanya pungli dan lambannya pelayanan di Disdukcapil.
Bahkan ia menjamin Kepala Disdukcapil akan memberikan punishment bagi petugas Disdukcapil yang kedapatan melakukan pungli.
“Perekaman e-KTP ini tidak membutuhkan waktu lama. Status dengan pekerjaan Wawako langsung terbit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pencetakan e-KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam. Untuk pencetekan e-KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko e-KTP sebanyak 6.000 lebih,” jelasnya.(wan)









