Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau penambahan zat aditif yang mengubah angka oktan (RON) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Hal ini disampaikan, menyusul munculnya isu penambahan zat aditif yang merubah BBM jenis Pertalite dengan RON 90 menjadi RON 92 (Pertamax).
“Kami sudah menanyakan langsung kepada Pertamina dan perusahaan lain seperti BP-AKR, Vivo, Shell, serta Exxon Mobil. Semua sepakat bahwa RON tidak bisa diubah, tetapi hanya bisa ditingkatkan kualitasnya dengan zat aditif. Kami minta kepada Masyarakat agar tenang, tidak ada itu perubahan atau penambahan zat aditif yang merubah RON, yang tadi sempat ramai bahwa ada RON 90 ditambah zat aditif menjadi RON 92,” kata Bambang, dalam keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa BBM yang dijual di SPBU telah sesuai spesifikasi dan diawasi oleh pemerintah.
“Secara teknis, PT. Pertamina Patra Niaga memberikan layanan kepada masyarakat untuk RON 90 dengan merk Pertalite dan RON 92 dengan merk Pertamax sudah sesuai spek dan kita menjamin kepada masyarakat bahwa di SPBU yang kita jual sudah sesuai spek,” jelasnya.
Menurut Ega, penambahan zat aditif terhadap produk-produk BBM di Pertamina khususnya Pertamax, dimaksudkan untuk menambah performansi atau keunggulan-keunggulan dari kendaraan-kendaraan konsumen Pertamina.
“Adapun aditif yang ditambahkan untuk Pertamax, itu sifatnya untuk menambah performansi, untuk anti karat agar mesin menjadi lebih bersih dan untuk performansi akselerasi sehingga konsumen dapat merasa lebih ringan dalam berkendara,” jelasnya.
Ega membantah isu bahwa Pertamax merupakan BBM oplosan. Menurutnya, di fasilitas Pertamina Patra Niaga tidak ada fasilitas ‘blending’ untuk gasoline, melainkan hanya ada fasilitas penambahan zat aditif dan pewarna.
” Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan, karena kita tidak melakukan hal tersebut,” tegasnya.
Ega menjelaskan bahwa pengawasan terhadap BBM dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta pihak independen. Distribusi dan kualitas BBM dicek secara berkala untuk memastikan keamanannya bagi konsumen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi. Jika membeli di luar SPBU, kami tidak bisa menjamin kualitasnya,” pungkasnya. (Adjie)