Sriwijayamedia.com- Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., sekaligus Ketua Umum Dewan Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sumsel melakukan pengukuhan pergantian antar waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang H Aprizal Hasyim, S.Sos., MM., Masa Bakti 2022-2027, di Ruang Rapat Parameswara Pemerintah Kota Palembang, Senin (17/2/2025).
Pengukuhan ditandai dengan penandatangan SK dan Penyerahan Bendera Pataka.
“Alhamdulillah sudah kita kukuhkan PAW Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang. Tentu ini memperkuat komitmen kita untuk bagaimana KORPRI menjadi satu-satunya wadah berkumpul para anggota KORPRI di Kota Palembang serta bisa menjalankan program kerja yang telah disusun,” ujar Ketua Umum DP KORPRI Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH.
Dia berharap pengurus KORPRI dapat berpegang teguh pada prinsip kebersamaan, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkan disertai dengan motivasi tinggi dan semangat pengabdian.
“Segera laksanakan konsolidasi organisasi sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam AD/ART serta melaksanakan semua hasil keputusan musyawarah KORPRI untuk kepentingan anggota dan organisasi demi memajukan kesejahteraan masyarakat dan secara internal memperjuangkan kesejahteraan para anggota,” terangnya.
Selain itu, KORPRI agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai dan terus meningkatkan Pembinaan Jiwa Korps (KORSA), sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia mendorong setiap anggota KORPRI untuk terus berkarya, melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri.
“Kepada Dewan Pengurus KORPRI yang baru saja dikukuhkan saya ucapkan selamat. Semoga dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas tersebut agar dijabarkan ke dalam program kerja Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang dengan berpedoman pada program kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang H Aprizal Hasyim, S.Sos., MM., menambahkan usai dikukuhkan, dirinya akan melanjutkan rencana kerja yang telah disusun oleh ketua lama. Salah satunya agar KORPRI menjadi organisasi yang berkontribusi pada upaya pembangunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional serta ikut menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita sadari betul bahwa masalah-masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang lama. Maka, KORPRI harus bisa jadi organisasi yang produktif untuk melahirkan kreatifitas dan inovasi yang mendukung terciptanya ASN profesional,” imbuhnya.
Secara organisator research, KORPRI dibentuk pertama kali dengan Keputusan Presiden No 72/1971 tentang KORPRI, yang merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia diluar kedinasan.(ton)