Sriwijayamedia.com – Luar biasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja (Satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi, di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar secara daring melalui konferensi zoom pada Rabu (19/2) sekitar pukul 10.00 WIB, di Aula Kantor Kejari OKI.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satker Kejagung RI, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejari, Cabang Kejari, serta Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Penghargaan WBK ini diterima langsung oleh Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, SH., MH., didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan, SH., MH., Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI Parit Purnomo, SH., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari OKI Agung Firmansyah, SH.
Selain Kejari OKI, Kejati Sumsel juga menerima penghargaan serupa sebagai satker berpredikat WBK serta sebagai satker penyelenggara pelayanan publik ramah kelompok rentan kategori terbaik tahun 2024, diterima Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto, SH., MH.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, Kejari OKI semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terang Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, SH., MH.(Jay)