Komite IV DPD RI Raker dengan Menkeu, Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Fiskal 2025

Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati, saat raker bersama Komite IV DPD RI, Rabu (19/2/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komite IV RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas capaian kinerja APBN 2024, proyeksi program kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025, serta berbagai isu strategis dalam kebijakan fiskal nasional.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, dihadiri Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung serta para anggota Komite IV DPD RI.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, menyoroti bahwa meskipun kinerja APBN 2024 menunjukkan hasil yang positif dengan defisit fiskal terkendali pada 2,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.842,5 triliun (101,4% dari target), masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi.

“Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5%, lebih rendah dari target 5,2% dalam APBN 2024, serta tekanan nilai tukar rupiah yang mencapai Rp16.000 per USD,” kata Nawardi.

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya reformasi dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Berdasarkan hasil pengawasan ke Papua Tengah dan Papua Barat Daya, ditemukan adanya ketimpangan dalam distribusi PNBP serta ketidakjelasan dalam mekanisme bagi hasil untuk daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani, dalam paparannya menjelaskan bahwa kebijakan fiskal 2025 akan difokuskan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

APBN 2025 dirancang dengan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan belanja negara Rp3.621,3 triliun, dengan defisit sebesar 2,53% dari PDB atau Rp616,2 triliun.

“Program prioritas pemerintahan baru, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan peningkatan ketahanan pangan, menjadi perhatian utama dalam sinkronisasi anggaran pusat dan daerah,” jelasnya.

Adapun beberapa masukan anggota Komite IV DPD RI dan poin penting yang disepakati dalam rapat ini antara lain, melakukan sosialisasi secara terbuka mengenai kriteria dan proses yang digunakan dalam menentukan area efisiensi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan menghindari persepsi negatif dari publik, mengarahkan hasil penghematan anggaran untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah yang dapat menggerakkan ekonomi lokal, seperti pemberdayaan UMKM dan pengembangan infrastruktur pedesaan, sehingga perekonomian di daerah tetap tumbuh.

Poin kesepakatan lainnya adalah peningkatan harmonisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dana transfer ke daerah disalurkan lebih tepat waktu dan efektif, serta mendorong daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya sendiri sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai, pengembangan sistem pencairan dan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang berkeadilan, termasuk percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang kurang bayar di beberapa daerah agar tidak menghambat pembangunan daerah. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *