Sriwijayamedia.com – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI, yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kerja sama ini sangat penting untuk menjaring aspirasi dan meningkatkan kolaborasi antara DPD RI dengan Ombudsman RI. Kami juga berharap kerjasama nanti juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sultan, saat menerima delegasi dari Ombudsman RI di Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Sultan menambahkan bahwa DPD RI dan Ombudsman RI akan bekerjasama untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan.
Harapannya, melalui kolaborasi ini juga bisa tercipta sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggungjawab.
“Kami menyambut baik usulan kerjasama ini. Apalagi DPD RI mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi, sehingga laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” tutur Sultan.
Pada kesempatan sama, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan Ombudsman RI dengan DPD RI mempunyai semangat yang sama dalam menjembatani atau menindaklanjuti laporan masyarakat.
Untuk itu, ia optimistis bila ada kerjasama antara Ombudsman RI dengan DPD RI bisa mempercepat laporan masyarakat.
“Jadi perlu ada sinergitas antara Ombudsman dengan DPD RI. Kalau kita saling mendukung, maka penyampaian laporan masyarakat semakin cepat, dan kualitas pelayanan publik bisa terkontrol. Jadi ini merupakan mitra strategis,” ungkap Najih. (Adjie)