Waketum PAN Eddy Soeparno Sambut Baik Wacana Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ‘parliamentary threshold’ atau ketentuan ambang batas parlemen 4 persen.

Diketahui, sebelumnya Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pasca putusan MK yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, maka MK juga berpeluang membatalkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

“Saya kira itu baik sekali, karena kalau kita lihat sekarang dengan parliamentary threshold 4 persen, ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang keterpilihannya sampai 3,9 persen, PSI hampir 3 persen, artinya ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dititipkan amanahnya tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Eddy Soeparno kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/1/2025)

Menurut Eddy, dalam Pemilu 2024 lalu setidaknya sebanyak 16 juta suara hilang akibat ambang batas parlemen 4 persen.

“Mungkin sekitar 16 juta suara yang hilang hanya karena pembatasan 4 persen parliamentary threshold,” ungkap Anggota Komisi XII DPR RI tersebut.

Eddy menambahkan, apabila nantinya ambang batas parlemen ditiadakan, maka siapapun calon legislatif yang lolos dalam Pemilu maka bisa otomatis menjadi anggota parlemen.

“Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan, saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen mereka harus bergabung dengan yang lain, harus kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” imbuhnya.

Eddy Soeparno menegaskan, wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi.

“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang. Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau presidensial threshold maupun parliamentary threshold itu nol, kalaupun parliamentary threshold tidak bisa nol, ya serendah-rendahnya,” harapnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *