Sriwijayamedia.com- Target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp477 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 target PAD dari 12 jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang sebesar Rp1,154 triliun, maka pada 2025 naik menjadi Rp 1,632 triliun.
Plt Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri AR membenarkan adanya kenaikan target tersebut.
Menurut dia, target ini telah melalui proses pengkajian mendalam dengan mempertimbangkan potensi yang ada dari berbagai jenis pajak.
“Target PAD naik Rp 477 miliar dan sudah ditetapkan. Tentu kami harus bekerja lebih keras untuk mencapai target ini,” ungkap Raimon, Rabu (29/1/2025).
Raimon optimistid target tersebut bisa dicapai. Apalagi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Kota Palembang berhasil melampaui target PAD yang ditetapkan.
Hingga 9 Januari 2025, PAD yang terkumpul sudah mencapai Rp 18,024 miliar atau 1,10 persen dari total target.
“Melihat tren yang ada, kami yakin target PAD tahun ini dapat tercapai. Kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan ini,” tuturnya.
Dari 12 jenis pajak yang dikelola, kata dia, beberapa sektor potensial seperti pajak restoran, hotel, hiburan, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) diproyeksikan akan memberikan kontribusi besar.
Raimon menegaskan pentingnya inovasi dalam strategi pemungutan pajak dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Kenaikan target PAD ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palembang.
Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat.(adv)