Serahkan DPA 2025, Pj Bupati OKI Tekankan Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si., secara resmi menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 ke Pj Sekda OKI M Refly, di Ruang RRBS I, Jum'at (17/1/2025)/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir Asmar Wijaya, M.Si., secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I, Jum’at (17/1/2025).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Asmar meminta semua unsur di dalam pemerintahan, terutama para pimpinan daerah OPD untuk meningkatkan efisiensi dan skala prioritas dalam menggunakan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus kita lakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan prioritas,” ujar Asmar.

Asmar meminta perangkat daerah benar-benar memaksimalkan realisasi anggaran kepada program yang benar menyentuh masyarakat.

“Kurangi rapat-rapat, perjalan dinas yang tidak perlu, maksimalkan untuk kepentingan masyarakat serta utamakan prinsip kehati-hatian,” pesan Asmar.

Asmar mengingatkan bahwa penyerahan DPA ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing.

“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk diakhir tahun, kalau sudah tertib SOPnya segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain itu, Asmar juga menegaskan perlunya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur.

Adapun besaran alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.

“Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI Ir H Mun’im, MM.

Mun’im menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” paparnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *