Sekda Sumsel Terima Pengurus EWI Sumsel, Ini Bahasannya

Usai beraudiensi, Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH., berfoto bersama dengan pengurus EWI Sumsel, Jumat (24/1/2025)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com– Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH., menerima audiensi pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel, di Ruang Tamu Sekda Provinsi Sumsel, Jumat (24/1/2025).

Audiensi dalam rangka silaturahmi serta menyampaikan program kerja yang akan disinergikan dan dikolaborasikan dengan pendampingan proses produk halal, peningkatan jumlah sertifikasi halal dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri halal di Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Para pengurus EWI Sumsel mengenalkan organisiasinya untuk memberikan edukasi produk halal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perpanjangan mitra dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jadi mereka ini menawarkan kerja sama dengan Pemprov Sumsel untuk melakukan edukasi dan mengajak pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal,” terang Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH.

Dia melanjutkan pengurus EWI Sumsel siap memberikan pendampingan ke pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Selain itu, dapat memberikan pendampingan untuk pengembangan usahanya, termasuk juga akses permodalan. Termasuk pula perluasan pemasaran dari produk UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amirrudin, M.Si., menambahkan EWI merupakan perpanjangan tangan dari BPJPH, yang mengurusi masalah halal.

“Selain mengurusi sertifikat halal, petugas juga memberikan pembinaan, pendampingan latihan, bahkan pinjaman dana melalui wakaf,” imbuhnya.

Ketua Pengurus EWI Provinsi Sumsel Muksin menambahkan bahwa program pendampingan sertifikasi produk halal ini akan disinergikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dengan tujuan untuk peningkatan jumlah sertifikasi halal dan pengembangan SDM industri halal di Provinsi Sumsel.

“Presiden RI Prabowo Subianto telah memisahkan BPJPH dari Kementerian Agama (Kemenag), sehingga BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden RI. Langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional,” bebernya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *