Sriwijayamedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya mengenai izin pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi.
Puan menyatakan bahwa DPR ingin memastikan regulasi ini tidak hanya menguntungkan universitas, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu, diskusi terbuka diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau prasangka yang bisa menghambat proses legislasi.
“Kami ingin mendengar aspirasi dari semua pihak, baik perguruan tinggi maupun masyarakat, agar UU ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Puan dalam keterangan persnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara DPR dan masyarakat dalam pembahasan kebijakan ini.
Menurutnya, saling mendengarkan dan memberikan masukan akan menghasilkan keputusan yang lebih bijaksana dan tepat sasaran.
“Ruang diskusi ini kami buka agar tidak ada salah persepsi atau kesalahpahaman. Mari kita cari titik tengah agar kebijakan ini benar-benar bermanfaat,” tuturnya.
Pembahasan mengenai revisi UU Minerba ini mendapat perhatian luas, terutama terkait wacana perguruan tinggi yang diberikan izin mengelola tambang.
DPR berkomitmen untuk menampung berbagai masukan sebelum mengambil keputusan final.
“Ruang-ruang diskusi ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi. Jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ungkap Puan. (adjie)