Oleh :
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR)
Jokowi diam saja dan bahkan ikut andil untuk mengamankan Kaesang dan Bobby terkait KKN yang bertentangan dengan TAP MPR No XI/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan kepanjangan tangan Joko Widodo untuk mengamankan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Desakan itu disampaikan untuk merespon soal adanya laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anaknya Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan Walikota Medan yang juga menantu Jokowi, Bobby Nasution ke KPK.(irawan)