Sriwijayamedia.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Tambahan Anggaran tersebut diajukan dalam rangka peningkatan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kita usulkan Rp 1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutya dan alhamdulillah seluruh pimpinan fraksi dan anggota, dengan catatan cita cita idialis kita untuk melakukan perlindungan, pemberdayaan dan pelayanan yang baik terhadap PMI harus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, kepada wartawan, usai Raker dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Karding menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut, sebagian besar akan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti penempatan, perlindungan serta pemberdayaan PMI.
“Untuk apa utamanya? Utamanya lebih banyak, di angka 91% untuk kegiatan-kegiatan penempatan perlindungan dan pemberdayaan. Jadi karena target penempatan kita dari 267 ribu menjadi 400-an ribu, suka gak suka harus perkuat sumberdaya manusianya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan perlunya pembukaan area tujuan baru penempatan para pekerja migran, tanpa melupakan kualitas perlindungannya.
“Sekaligus kita harus membuka pasar-pasar baru. Tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama. Pasar baru yang dimaksud? Ke eropa, jadi sekarang kami sedang menjajaki beberapa negara di eropa selain Jerman. Kita target sudah terbuka beberapa negara,” ungkap Karding. (Adjie)