Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengusulkan agar Indonesia memakai kuota jemaah haji negara-negara di kawasan Asia Tengah.
Hal ini untuk mengurangi panjangnya daftar tunggu haji di tanah air.
Ansory menjelaskan, di negara-negara bekas jajahan Uni Soviet itu mayoritas penduduknya beragama Islam, namun banyak yang tidak melaksanakan ibadah haji.
“Mengantisipasi daftar tunggu ada beberapa negara di Asia Tengah bekas jajahan Soviet seperti Kirgistan itu ke-Islamannya agak berkurang,” kata Ansory, dalam Rapat Konsultasi Panja BPIH DPR RI dengan Pimpinan DPR RI, di Ruang Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Ansory pun lantas mengusulkan agar ada pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi terkait penggunaan kuota haji dari negara-negara Asia Tengah tersebut, termasuk juga negara Filipina yang jumlah jemaah hajinya tidak sebanyak kuota yang disediakan.
“Jadi kuota dari sana, kalau bisa antar G to G bisa kita ambil termasuk dari Filipina. Tetapi perginya harus dari sana. Misalnya dari Kirgistan ke Saudi, atau dari Filipina ke Saudi. Ini untuk mengantisipasi daftar tunggu yang banyak,” ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan, ia pernah bertemu dengan satu negara asal Asia Tengah.
Diungkapkannya, negara tersebut mampu memberi kuota 6 ribu jemaah haji.
“Itu saya pernah ketemu menawarkan 6 ribu jemaah. Memang karakternya Asia Tengah itu Islamnya mayoritas bekas atheis itu masih ada, sehingga tidak mau haji,” akunya.
Namun, lanjut Marwan, pemerintah dan DPR perlu merevisi UU Haji, apabila ingin menggunakan kuota dari negara lain.
“Ini terkait Undang-Undang, harus dirubah supaya kita boleh mengirim jemaah haji kerja sama dengan negara-negara sahabat,” pungkasnya. (Adjie)