Komisi VIII DPR RI Panja dengan Dirjen PHU Kemenag RI, Ini Bahasannya

Komisi VIII DPR RI mulai mengadakan Rapat Panja bersama Dirjen PHU Kemenag RI, dengan agenda membahas komponen biaya ibadah haji/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Komisi VIII DPR RI mulai mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, dengan agenda membahas komponen biaya ibadah haji.

Ketua Panja Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid memimpin Rapat Panja hari ini, yang dihadiri langsung oleh Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief serta Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf.

Bacaan Lainnya

Cakupan penjelasan yang dipaparkan langsung oleh Dirjen PHU, mulai dari jadwal penyelenggaraan ibadah haji hingga bentuk pelayanan dan biaya operasional.

Diketahui, jadwal penyelenggaraan haji yang telah diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi, dimulai dari 18 Juni 2024 di tahap proses pemberkasan hingga 12 Juli 2025 di tahap akhir kedatangan jamaah haji Gelombang II .

Tidak hanya itu, Dirjen PHU juga menjelaskan mengenai kuota jemaah haji reguler, khusus, hingga kuota petugas haji yang akan diberangkatkan.

“Untuk petugas haji Indonesia memperoleh sebanyak 2.210 orang tahun ini, atau berkurang dari kuota normal sebanyak 50%. Selain itu, sesuai informasi dari kementerian haji dan umroh arab saudi, kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210. Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal yg biasanya sampai 4.200 petugas,” sampainya.

Mengenai hal tersebut, sampainya, akan dilakukan negosiasi dengan petugas terkait agar dilakukan penambahan petugas haji Indonesia.

Di sisi lain, Ketua Panja Abdul Wachid, menyampaikan pada Konferensi Pers, bahwa skema yang diusulkan pemerintah dengan perbandingan BIPIH 70% dan Nilai Manfaat 30% (atau skema nilai 70-30), dinilai memberatkan masyarakat.

Sehingga, menurutnya, perlu dilakukan evaluasi untuk pemerintah menurunkan skema tersebut di skema nilai 60-40.

“Hari ini, kami di Komisi VIII DPR RI melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) secara maraton untuk mengevaluasi biaya haji, termasuk membahas komponen-komponen yang memengaruhi total biaya sebesar Rp93 juta,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Abdul Wachid juga menyampaikan bahwa Tim Panja telah mengidentifikasi 5 komponen utama yang dapat dihitung ulang, sehingga berpotensi adanya pengurangan yang signifikan.

“Seperti biaya penerbangan, biaya pemondokan, biaya catering, biaya masakir (pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina), biaya transportasi, hingga biaya manasik haji,” imbuhnya.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk menurunkan biaya haji untuk tahun 2025 agar lebih terjangkau bagi masyarakat, namun tidak mengabaikan kualitas layanan, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *