Kediaman Hasto Digeledah, Ketua DPP PDIP Said Abdullah : Kami Hormati Kewenangan KPK

Ketua DPP PDIP Said Abdullah/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Said, penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut dalam rangka melengkapi bukti-bukti pasca penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Bacaan Lainnya

“Kita hormati itu, karena memang kewenangan melekat pada KPK. Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Kalau KPK, pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK,” ujar Said, dalam keterangan persnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Said menambahkan, partainya sejak awal memegang komitmen untuk bersikap kooperatif dengan seluruh lembaga penegak hukum ketika ada kadernya yang terkena kasus hukum.

“Dari sejak awal PDI Perjuangan komit bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik (kasus) hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK,” tegasnya.

Said berharap, kasus yang dihadapi Hasto dapat dilalui dengan tetap berpegang pada azas praduga tidak bersalah.

“Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik,” harapnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *