Kasus Tewasnya Rahmat Faisandri di Jaktim, Komisi III DPR RI Panggil Kepolisian

Anggota DPR RI Andre Rosiade/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Perantau asal Sumatera Barat (Sumbar) Rahmat Faisandri (29) ditemukan tewas di Jakarta Timur (Jaktim).

Rahmat yang bekerja sebagai sopir bis AKAP Jakarta-Padang tersebut dinyatakan hilang oleh pihak keluarga setelah beberapa hari tidak mengangkat telepon dari pihak keluarga.

Sempat dilakukan upaya pencarian oleh pihak keluarga dengan Polsek Pasar Rebo, dan selang beberapa waktu pihak Kepolisian memberikan informasi pada 5 November 2024 lalu, bahwa Rahmat ditemukan berada di Ruang Jenazah, RS Polri Kramat Jati.

Komisi III DPR RI pun langsung menyoroti kasus pembunuhan Rahmat Faisandri tersebut dan turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Rieke Diahpitaloka.

Rapat tersebut juga dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Anggota DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI memberikan atensi dan rekomendasi atas kasus ini.

“Rahmat dianiaya pada 20 Oktober 2024 dan dinyatakan meninggal pada 24 Oktober 2024, dan Komisi III memberikan rekomendasi agar Kapolres melakukan evaluasi penyelidikan pada masalah ini,” sampai Andre, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2025).

Andre juga menyampaikan bahwa adanya upaya penghalangan penyelesaian kasus ini, seperti manipulasi seolah Rahmat Fasiandri adalah pelaku pencurian.

Komisi III DPR RI juga, tambah Andre, berkomitmen untuk meminta laporan pendalaman dari Polres Jaktim.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *