Sriwijayamedia.com – Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara dan Koalisi Semesta (KIBUKOTA) mengirimkan surat permohonan informasi mengenai tindak lanjut pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2560 K/Pdt/2023 terkait polusi udara di Jakarta.
Surat ini dikirimkan ke Presiden RI, sejumlah menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan serta Pj Gubernur Jakarta.
Amar dalam putusan tersebut menghukum lima pihak Tergugat, di antaranya Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil langkah nyata mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
Menurut KIBUKOTA, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak Tergugat untuk melaksanakan amar putusan tersebut.
“Kami menuntut pemerintah, khususnya Presiden RI kementerian terkait dan Pj. Gubernur Jakarta, untuk tidak abai terhadap putusan dan segera menunjukkan goodwill dalam melaksanakan tanggung jawab mereka. Keterlambatan ini, selain melanggar hukum, juga mengorbankan hak masyarakat menghirup udara bersih yang sehat,” ujar Alif Fauzi Nurwidiastomo, Perwakilan dari LBH Jakarta, di Jakarta, Jum’at (10/1/2025).
Pihaknya juga mencatat, sejumlah poin dalam amar putusan belum dilaksanakan tersebut, diantaranya mengenai pengawasan terhadap ketaatan standar emisi kendaraan bermotor dan sumber pencemar tidak bergerak, penyusunan dan pelaksanaan strategi pengendalian pencemaran udara, serta supervisi lintas provinsi terhadap inventarisasi emisi dan sumber pencemar di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
“Kami meminta itikad baik dari para tergugat untuk segera melaksanakan amar putusan ini. Pemerintah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Alif.
Alif menambahkan, surat yang dikirimkan oleh KIBUKOTA kepada para Tergugat tersebut menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan implementasi kebijakan, bukan sekadar langkah administratif semata.
Desakan ini juga bertepatan dengan momentum jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru. Dalam kampanye politiknya, Gubernur terpilih sempat berjanji menjadikan Jakarta sebagai kota berkelanjutan dengan udara yang lebih bersih.
“Pelantikan ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan komitmen nyata dan leadership terhadap janji politik yang dibuat. Kami mengingatkan gubernur terpilih bahwa aksi nyata adalah ukuran utama dari kepemimpinan yang bertanggung jawab,” jelasnya (Ivana)