Bupati Panca Tegaskan Pemkab Ogan Ilir Tak Miliki Utang dengan BPJS Kesehatan

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar/sriwijayamedia.com-hdn

Sriwijayamedia.com – Pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan bila Pemkab Ogan Ilir memiliki utang di BPJS Kesehatan sebesar Rp 18 miliar sehingga mengganggu pelayanan kesehatan gratis membuat Bupati Panca Wijaya Akbar angkat bicara, pada Sidang Paripurna DPRD, dalam rangka peringatan HUT ke-21 Ogan Ilir, Selasa (7/1/2025).

Di hadapan ribuan tamu undangan, termasuk Pj Gubernur Sumsel, Panca menegaskan Pemkab Ogan Ilir tak memiliki tunggakan ke BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Saya sampaikan, Ogan Ilir tidak pernah berhutang dengan BPJS Kesehatan,” tegas putra mantan Wagub Sumsel H Mawardi Yahya, saat memberikan sambutan di gedung DPRD Ogan Ilir.

Panca mengungkapkan, di tahun 2023 BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir untuk membiayai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, kurang lebih sebesar Rp 45 miliar.

“Sedangkan saya sebagai pengemban amanah menyampaikan, kami hanya mampu menganggarkan Rp 25 miliar. Uang sebesar itu kami arahkan, kami fokuskan untuk pelayanan pengobatan gratis masyarakat miskin yang ada di Ogan Ilir,” imbuh Panca.

Dia melanjutkan kerja sama itu berlanjut sampai akhir 2024, di mana BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir memasukkan sisa anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk menjadi utang pokok daerah.

“Itu yang menjadi keberatan saya sebagai bupati. Masih banyak daerah pelosok, baik di kecamatan, desa, yang fasilitas kesehatannya belum terpenuhi. Saya sampaikan kepada BPJS, tidak ada guna masyarakat Ogan Ilir berobat gratis, tapi pelayanannya jauh, harus ke Palembang,” ucapnya.

Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang hadir menyampaikan sepakat dengan apa yang disampaikan Panca.

“Nanti kita duduk bersama membahas masalah ini,” jelas Elen. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *