Tutup Masa Sidang, Ini Catatan DPD kepada Pemerintah

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – DPD RI memberikan catatan penting kepada pemerintah saat penutupan Sidang Paripurna ke-9.

Salah satu yang menjadi perhatian serius yaitu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan terhitung mulai 1 Januari 2025 nanti.

Bacaan Lainnya

“Isu ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat dan seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kepada Anggota DPD RI dan Komite IV khususnya untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan membahasnya di masa sidang yang akan datang sebagai bahan masukan bagi pemerintah,” ucap Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Yorrys juga menghimbau pemerintah untuk mempersiapkan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, mengingat akan ada mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

“Tidak hanya infrastruktur, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok melonjak tajam menjelang natal dan tahun baru. Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite II untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawal kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025,” tambahnya.

Senator asal Papua Tengah ini mengatakan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, berkepentingan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah seperti yang saat ini sedang banyak diperbincangkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Menurut Yorrys, adanya permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Pemerintah perlu mengkaji ulang dengan mempertimbangkan fokus arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap empat kategori PSN, yaitu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan program giant sea wall untuk Jakarta dan Pantai Utara Jawa,” terangnya.

Pada laporan seluruh alat kelengkapan dan pengambilan keputusan DPD RI, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini.

Demikian juga kepada seluruh anggota DPD RI yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah.

“Kami juga meminta para Senator dalam melaksanakan kegiatan di daerah, dapat lebih cermat dalam menangkap isu-isu prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat yang akan memberikan dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya serta berpotensi mengganggu tatanan dan stabilitas masyarakat dan daerah secara signifikan,” jelas Yorrys. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *