Terkait Pleno di Tingkat PPK dan Kabupaten, Kapolres Lahat Koordinasi KPU dan Bawaslu

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga, SH., S.IK., MH., melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu setempat, guna membahas proses pleno di tingkat PPK dan kesiapan pelaksanaan pleno di KPU Lahat, Minggu (1/12/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga, SH., S.IK., MH., melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu setempat, guna membahas proses pleno di tingkat PPK dan kesiapan pelaksanaan pleno di KPU Lahat, Minggu (1/12/2024).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya Polres Lahat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi suara di tingkat PPK, khususnya di PPK Lahat Kota.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lahat menyoroti pentingnya efisiensi waktu tanpa mengabaikan aspek transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara.

“Saya harap pihak KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan pleno sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU, terutama di tingkat PPK Lahat Kota yang dinilai lamban. Hal ini penting agar tahapan pemilu berjalan sesuai dengan jadwal dan menghindari potensi gangguan keamanan,” pinta Kapolres.

Kapolres juga meminta KPU dan Bawaslu Lahat untuk bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai dengan prosedur penanganan pelaksanaan penghitungan surat suara di tingkat PPK, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya bersinergi dengan Kodim 0405 Lahat, Satpol PP, dan Dishub Lahat, dan diback up 1 SSK pasukan guru hara Brimobda Polda Sumsel dan 1 SSK Dalmas Polda Sumsel siap memberikan dukungan pengamanan selama proses rekapitulasi berlangsung, sekaligus mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga suasana agar tetap kondusif.

“Dengan sinergi yang kuat antara Polres, KPUD dan Bawaslu Lahat, kami optimistis proses pleno di Kecamatan Lahat Kota dapat segera diselesaikan dengan baik, transparan, dan aman,” harap Kapolres.

Diketahui, kesiapan pengamanan pleno di tingkat KPU Lahat akan dilaksanakan pada Selasa 3 Desember 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lahat Marjani menyampaikan bahwa kendala teknis menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan penghitungan surat suara.

“Tentunya kami berkomitmen untuk segera mengatasi keterlambatan penghitungan surat suara di PPK Kecamatan Kota Lahat,” paparnya.

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priyatna, SHi., MM., menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pleno tetap berjalan sebagaimana mestinya untuk memastikan integritas hasil rekapitulasi suara.

“Keterlambatan kendala dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat PPK Kecamatan Lahat Kota yaitu adanya pengajuan keberatan dari saksi paslon antara lain mengajukan usulan untuk dilakukan pencocokan data DPT, absensi dan hasil perolehan suara pada setiap TPS,” imbuhnya. (sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *