Sriwijayamedia.com – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki ‘political will’ atau kemauan politik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, termasuk di dalamnya soal kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru.
“Jadi apa yang disampaikan Pak Prabowo soal kenaikan gaji guru itu adalah sebagai bentuk political will atau kemauan politik dari pemerintah,” kata Ketua Bidang Pendidikan DPN Partai Gelora Sarah Handayani, dalam Gelora Talks bertajuk ‘Guru, Kesejahteraan, Profesionalitas dan Masa Depan Indonesia Emas 2045, Rabu (4/12/2024) sore.
Diketahui, pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024) lalu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru-guru ASN dan PPPK, serta guru-guru non-ASN.
Namun, Sarah mengatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo itu, harus dilihat secara menyeluruh. Sebab tidak sekedar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan gaji guru saja, tetapi juga peningkatkan tunjangan sertifikasi dan kompetensi guru dalam mengajar.
“Pak Prabowo ingin melakukan revolusi pendidikan, seperti juga yang dicita-citakan Partai Gelora. Nah, untuk meningkatkan kualitas SDM kita, maka bagian terkecil dari tulang punggung suatu bangsa itu, adalah kualitas manusianya. Maka pemerintah perlu membuka akses pendidikan untuk semua warga negara,” ujarnya.
Artinya, dalam melakukan revolusi pendidikan itu, Presiden Prabowo akan meningkatkan sarana dan fasilitas pendidikan.
Lalu, profesionalitas, kualitas, kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru-guru, karena guru adalah kunci untuk kebangkitan dan tonggak bagi berdirinya sebuah negara. Apalagi pemerintah juga telah menyusun visi Indonesia Emas 2045.
“Mudah-mudahan dengan adanya political will, keinginan politik dari pemimpin kita, maka semuanya bisa terjadi. Partai Gelora akan mengawal revolusi pendidikan ini,” papar Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PB PGRI) Dudung Abdul Qodir menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
“Sebab, kemajuan suatu bangsa tergantung dari pendidikannya. Bangsa tersebut akan maju jika memperhatikan, memuliakan, memartabatkan, mensejahterakan, memprofesionalkan dan melindungi para guru,”imbuh Dudung.
Karena itu, kata Dudung, pentingnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kesejahteraan guru.
Selain itu, perlu ada transformasi tata kelola yang membuat profesi mengajar menjadi profesi paling bergengsi di Indonesia. Sebab, selama ini profesi guru kurang diminati, selalu dinomor -duakan.
Hal itu akibat gaji masih rendah, sehingga membuat profesi guru kurang diminati masyarakat.
“Jadi inisiatif Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru adalah langkah untuk mengenali dan menghargai tenaga pendidik,” papar Sekjen PB PGRI ini.
PGRI menilai perlunya reformasi kebijakan dan peraturan yang terkait guru saat ini, tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kompetensi guru, melalui program sertifikasi.
“Semua guru sekarang dituntut memiliki sertifikasi kompentensi, sehingga bagaimana negara bisa menyiapkan guru-guru yang profesional, tidak hanya kesejateraannya yang meningkat, tetapi juga harus memiliki kompetensi. Jadi saya kira apa yang sudah disampaikan Pak Prabowo, menjadi sebuah apresiasi kepada para guru,” tegasnya.
Di sisi lain, Pengamat Pendidikan Universitas Indonesia Prof Ibnu Hamad mengatakan, besarnya alokasi anggaran pendidikan yang telah dialokasikan pemerintah di APBN sebesar 20 persen sejak 2010 lalu, hingga sekarang belum membawa dampak secara signifkan pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
“Sampai sekarang tidak ada impact-nya bagi pendidikan kita, baru pada output saja. Anggaran 20 persen yang diatur di ruang fiskal kita, belum membawa kemajuan dan peningkatan terhadap kualitas pendidikan kita. Mohon maaf IQ kita katanya masih diangka 70,” kata Ibnu Hamad.
Menurut dia, guru harusnya bisa menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan profesionalitasnya.
Guru dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi mengajar, sehingga tidak muncul istilah guru profesional dan guru amatir.
“Faktanya banyak guru yang tidak sejahtera, tetap mengajar secara profesional, sementara yang sudah sejahtera justru tidak profesional dalam mengajar, karena berpikirnya hanya soal kesejahteraan saja, standarnya gaji,” jelasnya.
Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era-Mendikbud Muhammad Nuh ini mengaku tidak masalah apabila gaji guru terus ditingkatkan.
Karena ruang fiskal memungkinkan hal itu, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, kompetensi dan profionalitas guru.
Ibnu Hamad berharap pemerintah melakukan pemetaan distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang tersebar di kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah.
“Tahun 2025 ini anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 777 triliun. Dimana dana tersebut akan ditransfer ke pusat sebesar 40 persen dan 60 persen untuk daerah. Ini minim pengawasan, selama ini hanya dilakukan inspektorat-inspektorat,” ulasnya.
Seharusnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengawasan secara langsung distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen agar dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Sejak saya menjadi Kepala Humas Kemendikbud masanya Pak M Nuh, dari dulu sampai sekarang pengawasan baru dilakukan inspektorat di kementerian/lembaga, bukan oleh Kementerian Keuangan secara langsung,” terangnya.
Ketua Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) ini menilai akibat tidak adanya pengawasan secara langsung dari Kemenkeu mengenai distribusi anggaran pendidikan 20 persen, menyebabkan banyak kebocoran-kebocoran dan tidak berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
“Saya tidak ingin mengatakan ada kebocoran-kebocoran, tapi memang ada masalah dalam distribusinya. Karena itu, Presiden Prabowo perlu melakukan pemetaan terhadap distribusi anggaran pendidikan. Ini penting agar ruang fiskal kita yang telah mengalokasikan 20 persen, yang akan naik dari tahun ke tahun dapat membawa impact terhadap kualitas pendidikan secara langsung,” pungkasnya. (Adjie)