Sriwijayamedia.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan press release capaian kinerja hingga prestasi Polda Sumsel sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Pejabat Utama jajaran Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel, Senin (30/12/2024).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan wartawan dan jurnalis yang telah menjadi mitra Polda yang telah memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Adapun poin pada press release akhir tahun Polda Sumsel 2024 yakni aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian yang dilaksanakan Polda Sumsel selama tahun 2024, dukungan program Asta Citra Presiden RI serta inovasi yang dilakukan di polda sumsel.
Untuk penerimaan dan pembinaan personel yakni bidang rekrutment polri dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (betah) dengan jumlah personel Polda Sumsel tahun 2024 sebanyak 15.545 personel terdiri dari anggota Polri 15.035 dan PNS Polri 510 orang.
Untuk reward dan punishment tahun 2024 yakni reward (penghargaan) pendidikan sebanyak 150 personel, penghargaan sebanyak 1.570 personel.
Sedangkan punisment (hukuman) anggota yang mendapat hukuman disiplin dan PTDH pada tahun 2024 dibanding dengan tahun 2023, yakni pelanggaran disiplin tahun 2023 sebanyak 233 kasus. Sementara pelanggaran disiplin tahun 2024 sebanyak 138 kasus atau mengalami penurunan sebesar 95 kasus yaitu 40,77 persen.
PTDH pada tahun 2023 sebanyak 22 kasus, dan PTDH tahun 2024 sebanyak 21 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 1 kasus yaitu 4,5 persen.
“Untuk Kamseltibcar lantas yakni kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2.337 kasus, kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 2.411 kasus. Kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 74 kasus yaitu 3,1 persen. Pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 176.872 kasus. Sementara pelanggaran lalu lintas tahun 2024 sebanyak 422.615 kasus. Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 245.743 kasus yaitu 138,94 persen,” urainya.
Pun untuk korban meninggal dunia tahun 2023 sebesar 875 kasus. Korban meninggal dunia tahun 2024 sebesar 734 kasus. Koban meninggal dunia mengalami kenaikan sebesar 141 orang yaitu 16,11 persen. Sedangkan korban luka berat tahun 2023 sebesar 747 kasus.
Untuk korban luka berat tahun 2024 sebesar 920 kasus. Korban luka berat mengalami kenaikan sebesar 173 orang yaitu 23,16 persen.
Dari segi kriminalitas, kata Andi, tindak pidana umum tahun 2023 sebesar 10.665 kasus, tindak pidana umum tahun 2024 sebesar 13.520 kasus. Kemudian, tindak pidana umum mengalami kenaikan sebanyak 2.855 perkara yaitu 53,5 persen, dimana untuk penyelesaian ditahun 2023 sebanyak 7.856 perkara 2024 sebanyak 8.050 perkara atau mengalami peningkatan sebanyak 194 perkara atau sebanyak 4,94 persen dan tindak pidana khusus tahun 2023 sebesar 328 kasus.
Untuk tindak pidana khusus khusus tahun 2024 sebesar 339 kasus. Tindak pidana khusus mengalami kenaikan sebanyak 11 perkara yaitu 3,35 persen. Penyelesaian 2023 sebanyak 280 perkara, dan 2024 sebanyak 226 perkara, mengalami penurunan sebanyak 54 perkara atau sebanyak 19,29 persen.
Penggunaan narkotika tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara. Penggunaan narkotika tahun 2024 sebanyak 1.634 perkara, dimana untuk penggunaan Narkotika mengalami penurunan sebanyak 265 perkara.
Penyelesaian 2023 sebanyak 1.838 perkara 2024 sebanyak 1.395 perkara atau mengalami penurunan sebanyak 443 perkara atau sebanyak 24,10 persen.
“Untuk tindak pidana perairan, bulan Januari sampai dengan Desember 2024 sebanyak 38 kasus. Terdiri dari pelayaran 15 kasus, narkotika 8 kasus, curat 5 kasus, ilegal oil 4 kasus, ilegal fishing 3 kasus, ilegal mining 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kelalaian 1 kasus,” jelasnya.(ton)