Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai disain besar otonomi daerah di Indonesia, menyusul tingginya angka usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Seluruhnya lebih dari 360 usulan pembentukan provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dalam konferensi Pimpinan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Politisi NasDem itu menambahkan, Pemerintah perlu segera mengirimkan RPP kepada DPR RI, dalam hal ini Komisi II, terkait pembentukan DOB, agar bisa diketahui jumlah ideal daerah otonom di Indonesia dan alasan-alasan diperlukannya DOB, secara komprehensif.
“RPP ini penting untuk kita tahu kira-kira 10, 20, 50 dan 100 tahun ke depan jumlah provinsi kabupaten kota yang ideal di Indonesia itu berapa dan alasan-alasan objektif untuk pembentukannya seperti apa, sehingga pembentukan provinsi kabupaten kota tidak diwarnai oleh motivasi politik yang terlalu kental,” ungkap Rifqi.
Rifqi juga menegaskan Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian khusus terhadap DOB di Papua yang jumlah kabupaten/kota-nya dinilai belum lengkap.
“Kami juga memberi konsern misalnya kepada daerah-daerah otonomi baru di Papua. Sebagian dari daerah otonomi baru di Papua terutama provinsi yang baru dihadirkan, itu jumlah kabupaten/kota di bawahnya belum lengkap, sebagaimana UU Pemerintahan Daerah. Itu tentu harus kami segera selesaikan dalam tahun 2025 yang akan datang,” pungkasnya. (Adjie)