Sriwijayamedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai salah satu cara dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sebagaimana yang saya sampaikan pada saat fit and proper, OTT masih berlanjut. Sebenarnya ini diskusinya hanya terkait masalah penamaan. Menurut saya tidak ada masalah,” kata Setyo Budiyanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Setyo menambahkan, metode OTT oleh lembaga antirasuah tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi dianggap masih efektif untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang lebih besar lagi.
“Pengalaman kami selama bertugas di KPK, kegiatan itu (OTT) merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar. Cuma pastinya nanti kami berlima akan dibahas lagi lebih selektif dan detail bagaimana yang lebih bagus untuk mengungkap kasus yang lebih besar,” ungkapnya.
Perbedaan pandangan soal metode OTT muncul dalam fit and proper test, dimana Capim KPK Johanis Tanak menyatakan akan menghapuskan metode OTT apabila dirinya terpilih sebagai Ketua KPK.
Menurut Setyo, hal tersebut merupakan pendapat pribadi Johanis Tanak.
“Itu versi beliau. Kami belum pernah bertemu secara langsung berlima. Saya rasa itu penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau penamaan saja,” jelasnya. (Adjie)