Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH., bersama Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, M.Si., dan pihak terkait lainnya melakukan pemusnahan barang bukti/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Kejari OKI memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, sejata api (senpi), senjata tajam (sajam), pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran barang terlarang di Kabupaten OKI.

Bacaan Lainnya

Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum selama periode Agustus hingga Desember 2024.

Proses hukum terhadap barang-barang ini telah selesai, sehingga langkah pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU).

“Hari ini kita musnakan 31 Berkas perkara narkotika terdiri dari sabu-sabu sebanyak 150 bungkus / paket kecil dengan berat total sebanyak 52.35 gram, extacy 170 butir (31.02 gram), 2 berkas perkara berupa sajam sebanyak 2 pucuk senpu dan 7 butir amunisi aktif, dan 2 butir selongsong, 20 berkas perkara sajam dengan jumlah 23 sajam jenis pisau/parang, dan 18 berkas perkara berupa pakaian dan lain-lain,” ungkap Hendri, di Kantor Kejari setempat, Rabu (11/12/2024).

Untuk barang bukti narkotika, pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air. Kemudian dibuang ke toilet. Barang bukti senpi dan sajam dipotong dengan mesin gerinda, serta untuk barang bukti pakaian dan lainnya dengan cara dibakar.

Kajari OKI menjelaskan dengan pemusnahan ini, diharapkan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan seperti kejahatan dan memberikan edukasi kepada generasi muda. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, M.Si., menyampaikan bahwa langkah Kejari OKI ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah OKI.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh Kejari OKI bersama aparat terkait. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, menghukum pelaku kejahatan dan pencurian,” papar Pj Bupati.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *