Sriwijayamedia.com- Bawaslu OKI menghadiri penutupan kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dalam Menjaga Integritas Lembaga Pengawas Pemilu, gelaran Bawaslu RI, di Jakarta, Jum’at (13/12/2024).
Anggota Bawaslu RI Herwyn J H Malonda, yang menutup kegiatan memberikan penekanan penting terhadap kewajiban pengisian LHKPN.
Herwyn menekankan pentingnya kesadaran setiap individu di lingkungan Bawaslu terhadap kewajiban ini.
Menurut dia, pengabaian pengisian LHKPN dapat berdampak pada citra lembaga dan kepercayaan publik.
“Kita harus tegas terhadap hal ini. Pengisian LHKPN bukan hanya soal administratif, tetapi juga cerminan komitmen kita terhadap integritas,” imbuh Herwyn.
Herwyn juga meminta admin, operator, dan PIC e-LHKPN untuk proaktif dalam mengingatkan pihak-pihak yang wajib melapor.
Dia berharap mereka dapat berperan aktif membantu pengisian LHKPN demi memastikan kewajiban ini berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menanggapi kegiatan tersebut dengan menyatakan dukungannya terhadap imbauan yang disampaikan Herwyn.
Dia menegaskan bahwa jajaran Bawaslu OKI berkomitmen untuk mematuhi kewajiban pengisian LHKPN sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral.
“Kami di Bawaslu OKI menyadari bahwa LHKPN adalah bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Untuk itu, kami akan memastikan seluruh jajaran di Kabupaten OKI mematuhi kewajiban ini,” ujar Romi.
Romi menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan peran admin, operator, maupun PIC e-LHKPN untuk membantu memastikan pengisian LHKPN dilakukan tepat waktu.
Dia mengapresiasi langkah Bawaslu yang tegas terkait sanksi bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban ini.
“Bawaslu OKI akan terus mengingatkan seluruh jajaran, untuk konsisten melaporkan LHKPN sesuai aturan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga,” jelasnya.(jay)









