Sriwijayamedia.com– Dunia pendidikan di Kabupaten Lahat tercoreng. Pasalnya, Universitas Serelo Lahat (Unsela) diduga mencoreng nama baiknya sendiri dengan melanggar aturan terkait syarat wajib mengikut ujian skripsi.
Salah satu mahasiswa berinisial DA ternyata masih bisa mengikuti ujian skripsi kendati dirinya mendapatkan nilai E sebanyak 3 kali tanpa melewati Semester Pendek (SP).
Perwakilan Prodi Unsela Marko Piyanto, SE., MM., membenarkan bahwa mahasiwa berinisial DA memang memiliki 3 nilai E dan tidak mengikut SP.
“Setelah di cek memang benar yang bersangkutan memiliki 3 nilai E dan tidak ikut SP. Sedangkan syarat wajib untuk mengikuti ujian skripsi tidak boleh memiliki nilai E,” ujarnya.
Ia juga tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait hal tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Unsela Lahat Niral Kadir, SE., ketika dikonfirmasi memberikan jawaban tidak pasti dan mengarahkan untuk konfirmasi lagi ke pihak Prodi
“Kami tidak tau soal itu, namun harusnya itu yang mengatur dari Prodi. Jadi kami juga tidak bisa memberikan jawaban,” terangnya.
Diketahui, tujuan didirikanya universitas ini untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi meliputi program pendidikan akademik, vokasi dan/atau profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, keagamaan Islam, dan ilmu umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(sisil)